Dilaporkan oleh Ted E. Davis
Ketua, Komite Audit Gereja
Kepada Presidensi Utama Gereja Yesus Kristus dari Orang-orang Suci Zaman Akhir
Para Pemimpin terkasih: Komite Audit Gereja terdiri dari tiga anggota yang berdiri sendiri dari semua pejabat Gereja, karyawan, departemen, dan organisasi-organisasi Gereja yang berafiliasi. Kami melaporkan langsung ke Presidensi Utama dan memiliki akses bagi semua catatan dan personel yang diperlukan untuk melaksanakan tanggung jawab kami.
Gereja juga memiliki sebuah departemen audit yang berdiri sendiri dari semua operasi dan departemen Gereja lainnya. Departemen Audit Gereja adalah terpisah dan berdiri sendiri dari Komite Audit Gereja. Karyawan Departemen Audit Gereja terdiri dari para akuntan yang berijazah dan para auditor yang berkualifikasi secara profesional. Departemen ini mengaudit bermacam pernyataan keuangan Gereja sesuai dengan standar audit profesional. Departemen ini juga memonitor sumbangan dan pengeluaran dari unit keimamatan setempat.
Komite Audit Gereja telah memeriksa kebijakan dan prosedur keuangan yang menyediakan pengawasan terhadap sumbangan dan pengeluaran dana Gereja dan yang melindungi aset-aset Gereja. Kami juga telah memeriksa anggaran, akuntansi dan laporan, serta sistem audit untuk tahun yang berakhir 31 Desember 1998. Pengeluaran dana Gereja untuk tahun 1998 telah disahkan oleh Dewan pada Pengaturan Persepuluhan sesuai dengan kebijakan yang tertulis. Dewan tersebut terdiri dari Presidensi Utama, Kuorum Dua Belas Rasul, dan Keuskupan Pimpinan, sebagaimana ditentukan di bawah wahyu. Pembagian anggaran yang disetujui diawasi melalui Departemen Anggaran di bawah petunjuk dari Komite Pengesahan Anggaran dan Komite Anggaran.
Organisasi-organisasi Gereja yang berafiliasi, termasuk Perusahaan-perusahaan Deseret Trust dan Deseret Management Corporation serta cabang-cabangnya, melaporkan kepada direktur dewan pengurus yang berdiri sendiri, mempertahankan sistem akuntasi mereka sendiri sesuai dengan praktek-praktek usaha yang diterima, dan melaporkan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum. Organisasi-organisasi ini diaudit oleh Departemen Audit Gereja dan/atau firma akuntansi umum yang berdiri sendiri. Universitas Brigham Young dan institusi-isntitusi pendidikan tinggi lainnya juga diaudit oleh firma akuntansi umum.
Berdasarkan pemeriksaan kami terhadap kebijakan dan prosedur keuangan, anggaran, dan pengawasan lainnya, serta pemeriksaan kami terhadap semua laporan audit yang dikeluarkan dalam tahun 1998 dan tanggapan-tanggapan ke arah itu, Komite Audit Gereja berpendapat bahwa, dalam segala hal materi, sumbangan Gereja yang diterima dan dikeluarkan selama tahun yang berakhir 31 Desember 1998 telah ditangani sesuai dengan wahyu dan kebijakan serta prosedur yang ditetapkan Gereja.
Diserahkan dengan penuh hormat,
KOMITE AUDIT GEREJA
Ted E. Davis, Chairman
Donald D. Salmon
Frank M. McCord