Bantuan Penelaahan
Anak Sulung


Anak Sulung

Pada masa para bapa bangsa zaman dahulu, putra sulung menerima hak kesulungan (Kej. 43:33) dan dengan demikian mewarisi kepemimpinan keluarga saat kematian sang ayah. Anak sulung harus layak untuk memikul tanggung jawab ini (1Ā Taw. 5:1ā€“2) dan dapat kehilangan hak kesulungannya melalui ketidaksalehan.

Di bawah hukum Musa, putra sulung dianggap sebagai kepunyaan Allah. Anak sulung menerima bagian ganda dari kepemilikan ayahnya (Ul. 21:17). Setelah kematian ayahnya, dia bertanggung jawab atas pengurusan ibu dan saudara-saudara perempuannya.

Anak sulung hewan yang jantan juga kepunyaan Allah. Hewan yang bersih digunakan untuk kurban, sementara hewan yang tidak bersih boleh ditebus atau dijual atau dimatikan (Kel. 13:2, 11ā€“13; 34:19ā€“20; Im. 27:11ā€“13, 26ā€“27).

Anak sulung menyimbolkan Yesus Kristus dan pelayanan duniawi-Nya, mengingatkan orang-orang bahwa Mesias Yang Agung akan datang (Musa 5:4ā€“8; 6:63).

Yesus adalah anak sulung dari anak-anak roh Bapa Surgawi kita, Anak Tunggal Bapa dalam daging, dan yang pertama bangkit dari yang mati dalam Kebangkitan (Kol. 1:13ā€“18). Para Orang Suci yang setia menjadi anggota Gereja Anak Sulung dalam kekekalan (A&P 93:21ā€“22).