Buku Pegangan dan Pemanggilan
6. Keuskupan


“6. Keuskupan,” Buku Pegangan Umum: Melayani dalam Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir (2020).

“6. Keuskupan,” Buku Pegangan Umum: Melayani dalam Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir.

6.

Keuskupan

6.1

Uskup dan Para Penasihatnya

Uskup memegang kunci-kunci imamat untuk memimpin pekerjaan Gereja di lingkungan (lihat 3.4.1). Dia dan para penasihatnya membentuk keuskupan. Mereka menerima bimbingan dari presidensi pasak. Mereka mengurus anggota lingkungan dengan kasih, membantu mereka menjadi pengikut sejati Yesus Kristus (lihat Moroni 7:48).

Uskup memiliki lima tanggung jawab utama:

  • Dia adalah imam tinggi ketua di lingkungan.

  • Dia adalah presiden Imamat Harun.

  • Dia adalah seorang hakim umum.

  • Dia mengoordinasikan pekerjaan keselamatan dan permuliaan, termasuk mengurus mereka yang memiliki kebutuhan.

  • Dia mengawasi catatan, keuangan, serta penggunaan gedung pertemuan.

Karena uskup memegang kunci-kunci imamat, dia memiliki hak untuk menerima wahyu untuk lingkungan (lihat Ajaran dan Perjanjian 128:11). Oleh karena itu, beberapa tanggung jawab menjadi tanggung jawabnya sendiri. Ini diuraikan dalam bab ini.

Tanggung jawab utama uskup adalah kepada generasi muda di lingkungan, termasuk dewasa lajang muda. Untuk memungkinkan dia berkonsentrasi pada tanggung jawab ini, dia mendelegasikan banyak tugas (lihat 4.2.6). Dia dapat mendelegasikan kepada para penasihatnya, juru tulis dan asisten juru tulis, sekretaris pelaksana, pemimpin kuorum serta organisasi, dan lainnya.

Jika uskup tidak dapat melaksanakan tugas-tugasnya, seorang penasihat dapat bertindak sebagai penggantinya untuk sementara, kecuali sebagaimana ditegaskan dalam buku pegangan ini. Uskup atau penasihatnya berkonsultasi dengan presiden pasak jika dia memiliki pertanyaan tentang penasihat yang bertindak untuk uskup.

6.1.1

Imam Tinggi Ketua

Uskup adalah pemimpin rohani utama lingkungan. Dia memberi teladan dengan melayani “dengan kekudusan hati” (Mosia 18:12). Dia mengajar, meneguhkan, dan mengilhami (lihat Matius 20:28). Dia mengikuti asas-asas kepemimpinan dalam Ajaran dan Perjanjian 121:34–46.

Seorang uskup adalah seorang murid Yesus Kristus yang setia. Dia setia pada perjanjian-perjanjiannya. Dia loyal kepada istri dan keluarganya. Dia menunjukkan teladan kesalehan bagi keluarganya, lingkungan, dan masyarakat. (Lihat 1 Timotius 3:2–7.) Para penasihatnya adalah pria dengan karakter yang serupa.

Uskup menyediakan bimbingan dan nasihat kepada para pemimpin lain di lingkungan. Dia mengimbau mereka dalam tanggung jawab mereka.

6.1.1.1

Organisasi dan Kuorum Imamat Lingkungan

Uskup memiliki tanggung jawab atas organisasi Lembaga Pertolongan dan Remaja Putri lingkungan. Dia menugasi penasihatnya tanggung jawab untuk organisasi Sekolah Minggu dan Pratama serta program-program lingkungan lainnya (Lihat 9.3.1, 11.3.1, 12.3.1, dan 13.2.1.)

Tanggung jawab uskup untuk kuorum Imamat Harun diuraikan dalam 6.1.2. Tanggung jawabnya untuk kuorum penatua diuraikan dalam 8.3.1.

Uskup juga membimbing presiden kuorum penatua dan Lembaga Pertolongan dalam mengawasi pemberian pelayanan. Dia bertemu dengan kedua presiden ini bersama-sama setidaknya setiap kuartal untuk membahas kebutuhan individu dan keluarga (lihat 21.2).

6.1.1.2

Tata Cara dan Pemberkatan

Uskup mengarahkan penyelenggaraan tata cara dan pemberkatan berikut di lingkungan:

  • Sakramen

  • Pemberian nama dan pemberkatan anak

  • Pembaptisan dan pengukuhan anak tercatat berusia 8 tahun (bagi difabel intelektual, lihat 18.3; untuk orang insaf, lihat 18.7.1.2)

  • Penganugerahan Imamat Harun dan penahbisan pada jabatan diaken, pengajar, dan imam

Untuk informasi tentang tata cara dan pemberkatan, lihat bab 18.

6.1.1.3

Dewan dan Pertemuan

Uskup memimpin dewan lingkungan dan dewan remaja lingkungan (lihat 29.2.5 dan 29.2.6). Dia menggunakan dewan ini untuk membantu mengoordinasikan pekerjaan keselamatan dan permuliaan di lingkungan. Dia mendelegasikan banyak dari pekerjaan ini dan menindaklanjuti penugasan (lihat 4.2.6).

Uskup mengundang para pemimpin untuk berkonsultasi bersama tentang cara membangun kekuatan rohani dan persatuan di lingkungan. Dia mengimbau semua anggota dewan untuk mencari ilham dan berperan serta dalam pembahasan. (Lihat Ajaran dan Perjanjian 88:122; lihat juga 7.6 dalam buku pegangan ini.)

Keuskupan merencanakan pertemuan sakramen dan pertemuan-pertemuan lingkungan lainnya yang tercantum dalam bab 29. Uskup mengetuai di pertemuan-pertemuan lingkungan kecuali seorang anggota presidensi pasak, Tujuh Puluh Area di areanya, atau Pembesar Umum hadir. Para penasihat uskup dapat memimpin pertemuan-pertemuan ini. Mereka juga mengetuai jika uskup tidak hadir.

6.1.1.4

Pemanggilan dan Pembebastugasan

Tanggung jawab uskup untuk pemanggilan dan pembebastugasan diuraikan dalam bab 30. Dia dapat menugasi para penasihatnya untuk menyampaikan pemanggilan dan pembebastugasan sebagaimana diuraikan dalam Bagan Pemanggilan (30.7).

6.1.2

Presiden Imamat Harun

“Keuskupan adalah presidensi imamat [Harun], dan memegang kunci-kunci atau wewenang dari imamat yang sama” (Ajaran dan Perjanjian 107:15; lihat juga ayat 20). Uskup memiliki tanggung jawab berikut sebagai presiden Imamat Harun di lingkungan. Para penasihatnya membantu dia.

  • Mendukung orangtua dalam mengajar remaja. Membantu remaja melayani dengan setia, membuat dan menepati perjanjian sakral, dan bersiap untuk menerima tata cara bait suci. Membantu remaja putra bersiap untuk ditahbiskan pada jabatan imamat dan untuk melayani misi penuh waktu. Jika remaja putri berhasrat untuk melayani misi penuh waktu, membantu mereka bersiap. Program Anak dan Remaja dapat membantu dalam upaya ini (lihat ChildrenandYouth.ChurchofJesusChrist.org).

  • Mengawasi kuorum Imamat Harun dan kelas Remaja Putri. Uskup adalah presiden dari kuorum imam (lihat Ajaran dan Perjanjian 107:87–88). Penasihat pertamanya memiliki tanggung jawab untuk kuorum pengajar. Penasihat keduanya memiliki tanggung jawab untuk kuorum diaken. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kepemimpinan kuorum Imamat Harun, lihat 10.3, 10.4, dan 10.5.

  • Berkonsultasi dengan presiden Remaja Putri lingkungan. Uskup tidak mendelegasikan tugas ini kepada seorang penasihat. Dia dan para penasihatnya juga secara reguler berperan serta dalam pertemuan, pelayanan, dan kegiatan Remaja Putri (lihat 11.3.1).

  • Mengadakan wawancara reguler dengan remaja. Untuk pedoman mengenai wawancara ini, lihat 31.1.7.

  • Mendukung keluarga dan pemimpin serta guru Pratama dalam upaya mereka untuk membantu anak-anak membuat dan menepati perjanjian (lihat bab 12).

6.1.3

Hakim Umum

Uskup adalah hakim umum di lingkungan (lihat Ajaran dan Perjanjian 107:71–74). Dia berusaha untuk mengikuti teladan Juruselamat sebagai hakim yang saleh (lihat 3 Nefi 27:27). Dia memiliki tanggung jawab berikut:

  • Membantu remaja dan orang dewasa memenuhi syarat dan menjadi layak untuk rekomendasi bait suci.

  • Melakukan wawancara kelayakan sebagaimana diuraikan dalam 31.1.5. Dia dapat mewenangkan penasihatnya untuk melakukan wawancara tertentu (lihat 31.1.6). Untuk pedoman mengenai wawancara kelayakan, lihat 31.1.1.

  • Menasihati para anggota lingkungan yang mengupayakan bimbingan rohani, yang memiliki persoalan pribadi yang berat, atau yang telah melakukan dosa serius, membantu mereka memanfaatkan kuasa penyembuhan Yesus Kristus. Uskup dapat meminta para penasihatnya, presiden kuorum penatua dan Lembaga Pertolongan, serta yang lainnya untuk menasihati anggota lingkungan tentang beberapa hal. Namun, hanya uskup yang menasihati anggota lingkungan tentang masalah kelayakan, perundungan, dan persetujuan untuk menggunakan dana persembahan puasa. Untuk pedoman mengenai konseling, lihat 31.2.

  • Di bawah arahan presiden pasak, mengadakan dewan keanggotaan sebagaimana diperlukan menurut pedoman dalam bab 32.

6.1.4

Mengoordinasikan Pekerjaan Keselamatan dan Permuliaan

Uskup mengoordinasikan pekerjaan keselamatan dan permuliaan di lingkungan (lihat bab 1). Para penasihatnya dan pemimpin lingkungan lainnya membantunya.

Uskup membantu para anggota mengamalkan Injil. Dia membantu mereka memperkuat iman mereka kepada Bapa Surgawi dan kepada Yesus Kristus serta pada Pendamaian-Nya (lihat Ajaran dan Perjanjian 20:29). Dia mengajar mereka untuk berdoa dan menelaah tulisan suci. Dia mengundang mereka untuk membuat perjanjian dengan menerima tata cara keselamatan dan permuliaan. Dia mengimbau mereka untuk menepati perjanjian mereka.

Uskup memperkuat para anggota Gereja. Dia mengimbau keluarga untuk berperan serta dalam doa keluarga yang reguler dan mempelajari Injil bersama, termasuk dalam malam keluarga. Dia mengajar mereka untuk saling mengasihi dan melayani. Dia mengajar dengan kata dan teladan bahwa pemanggilan Gereja dapat dipenuhi tanpa mengurangi tanggung jawab keluarga. Dia memastikan bahwa kegiatan-kegiatan Gereja mendukung upaya orangtua untuk membesarkan anak-anak mereka dalam kesalehan.

Selain membantu para anggota mengamalkan Injil, uskup memiliki tanggung jawab lain dalam pekerjaan keselamatan dan permuliaan. Sebagai contoh, dia:

  • Membantu para pria bersiap untuk ditahbiskan pada jabatan imamat.

  • Memimpin upaya-upaya untuk mengurus mereka yang memiliki kebutuhan di lingkungan (lihat 6.1.4.1 dan 22.2.1).

  • Membimbing presidensi kuorum penatua dan Lembaga Pertolongan sewaktu mereka memimpin upaya pemberian pelayanan di lingkungan (lihat 21.2.1).

  • Mengoordinasikan pekerjaan presidensi kuorum penatua dan Lembaga Pertolongan sewaktu mereka memimpin upaya lingkungan untuk berbagi Injil serta memperkuat anggota baru dan yang aktif kembali (lihat 23.1).

  • Mengoordinasikan upaya presidensi kuorum penatua dan Lembaga Pertolongan sewaktu mereka memimpin pekerjaan bait suci dan sejarah keluarga di lingkungan (lihat 25.2).

  • Membantu para anggota bersiap untuk menerima rekomendasi bait suci dan tata cara bait suci (lihat 27.1).

6.1.4.1

Memimpin Upaya untuk Mengurus Mereka dengan Kebutuhan Duniawi

Uskup memiliki mandat ilahi untuk mencari dan mengurus mereka yang memiliki kebutuhan duniawi (lihat Ajaran dan Perjanjian 84:112). Dia mendelegasikan banyak dari pekerjaan ini kepada presidensi Lembaga Pertolongan dan kuorum penatua.

Beberapa tugas dilakukan hanya oleh uskup. Misalnya, dia menentukan jenis, jumlah, dan durasi dari bantuan duniawi apa pun yang disediakan oleh Gereja. Dalam melakukannya, dia sering berkonsultasi dengan presiden Lembaga Pertolongan dan kuorum penatua. Untuk informasi lebih lanjut, lihat 22.4 dan 22.5.

Para anggota keuskupan mengajarkan asas-asas mengurus mereka yang memiliki kebutuhan dan membangun kemandirian (lihat 22.1). Mereka juga mengajarkan hukum puasa (lihat 22.2.2). Mereka mengawasi pengumpulan persembahan puasa (lihat 34.4.2).

Uskup memberikan petunjuk kepada para pemimpin lingkungan lainnya dalam tanggung jawab mereka untuk mengurus mereka yang memiliki kebutuhan. Dia juga memimpin dewan lingkungan dalam upaya ini.

Untuk informasi lebih lanjut tentang bagaimana uskup mengurus mereka yang memiliki kebutuhan, lihat 22.6.1.

6.1.5

Catatan, Keuangan, dan Gedung Pertemuan

Uskup mengawasi catatan lingkungan, keuangan lingkungan, dan gedung pertemuan. Dia dapat menugaskan banyak dari pekerjaan dengan catatan dan keuangan kepada para penasihat dan juru tulisnya. Dia dapat menugasi salah seorang penasihatnya untuk melayani sebagai wakil gedung lingkungan, atau dia dapat memanggil anggota yang lain untuk melakukannya.

Untuk informasi tentang catatan, lihat bab 33. Untuk informasi tentang keuangan, lihat bab 34. Untuk informasi tentang gedung pertemuan, lihat bab 35.

6.2

Perbedaan antara Presidensi Cabang dan Keuskupan

Di cabang, pemegang Imamat Melkisedek dipanggil sebagai presiden cabang. Dia memegang kunci-kunci imamat yang diperlukan untuk mengetuai (lihat 3.4.1.1). Dia dan para penasihatnya melayani seperti keuskupan tetapi dengan perbedaan berikut:

  • Seorang presiden cabang bisa penatua atau imam tinggi. Seorang uskup haruslah seorang imam tinggi.

  • Seorang presiden cabang tidak ditetapkan sebagai imam tinggi ketua. Namun, dia mengetuai cabang tersebut dan memiliki semua tanggung jawab yang diuraikan dalam 6.1.1.

  • Para penasihat dalam presidensi cabang tidak boleh mengeluarkan rekomendasi bait suci (lihat 26.3.1).

6.3

Sekretaris Pelaksana Lingkungan

Keuskupan merekomendasikan seorang pemegang Imamat Melkisedek untuk melayani sebagai sekretaris pelaksana lingkungan. Mereka membuat rekomendasi ini kepada presidensi pasak. Sekretaris pelaksana hendaknya layak akan rekomendasi bait suci. Dia dipanggil dan ditetapkan oleh anggota presidensi pasak atau anggota dewan tinggi yang ditugasi.

Sekretaris pelaksana bekerja erat dengan uskup dan para penasihatnya, tetapi dia bukan anggota keuskupan. Dia memiliki tanggung jawab berikut:

  • Bertemu dengan keuskupan dan mempersiapkan agenda sebagaimana ditugaskan.

  • Melayani sebagai anggota dewan lingkungan dan menghadiri pertemuan dewan lingkungan. Sebagaimana diarahkan oleh keuskupan, menindaklanjuti penugasan yang dibuat dalam pertemuan ini.

  • Menjadwalkan janji temu untuk keuskupan.

  • Menjadwalkan wawancara untuk remaja dan orang dewasa yang perlu memperbarui rekomendasi bait suci mereka.

  • Jika ditugasi oleh keuskupan, mengoordinasikan upaya lingkungan untuk membantu anggota mengakses majalah Gereja (lihat 38.8.8).

  • Membantu keuskupan dengan urusan seminari dan institut, seperti membantu anggota lingkungan mendaftar ke kelas (lihat bab 15).

  • Membuat daftar terkini nama dan alamat anggota lingkungan yang berada di militer. Memastikan bahwa para pemimpin lingkungan tahu akan adanya para anggota ini (lihat 38.9.2). Menginformasikan kepada sekretaris pelaksana pasak ketika anggota berencana masuk militer.

6.4

Juru Tulis Lingkungan dan Asisten Juru Tulis Lingkungan

Uskup merekomendasikan seorang pemegang Imamat Melkisedek untuk melayani sebagai juru tulis lingkungan. Dia membuat rekomendasi ini kepada presidensi pasak. Juru tulis hendaknya layak akan rekomendasi bait suci. Dia dipanggil dan ditetapkan oleh seorang anggota presidensi pasak.

Asisten juru tulis lingkungan juga dapat dipanggil (lihat 33.4.3). Mereka dipanggil dan ditetapkan oleh seorang anggota presidensi pasak atau anggota dewan tinggi yang ditugasi.

Juru tulis bekerja erat dengan uskup dan para penasihatnya, tetapi mereka bukan anggota keuskupan. Tanggung jawab juru tulis lingkungan dan asisten juru tulis lingkungan diuraikan dalam 33.4.2 dan 33.4.3.